Pedoman Media Siber
LintasKabar tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan Dewan Pers.
Teks lengkap pedoman dapat dibaca di situs resmi Dewan Pers: dewanpers.or.id.
Hak jawab & koreksi
Pembaca yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau koreksi melalui email [EMAIL REDAKSI]. Kami akan menindaklanjuti sesuai pedoman yang berlaku.